Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
No | Indikator | Konsep | Definisi | Intepretasi | Metode | Ukuran | Satuan | Klasifikasi Penyajian | Indikator Komposit |
---|